RINGTIMES BALI – Guna mengantisipasi narapidana melarikan diri, pada hari Rabu 27 Juli 2022 personil Sat Samapta Polres Bangli melakukan kegiatan sambang dan koordinasi dengan Petugas Lapas Kelas II B Bangli.
Sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor:sprin/45/I/Patroli.5.1.1./2022, Sat Samapta Polres Bangli mendatangi Lapas Bangli guna melakukan koordinasi terkait keamanan.
Petugas Lapas menyampaikan bahwa rutan yang kekuatannya melebihi standar dengan narapidan atau tahanan membuat potensi kericuhan lebih besar dan dapat menjadi faktor utama mereka leluasa untuk melarikan diri.
Selain itu, jumlah Petugas Lapas tidak sebanding dengan narapidana atau tahanan yang harus selalu diawasi.
“Ini bisa menjadi bom waktu, ricuh di lapas over kapasitas bisa kapan saja terjadi. Lebih baik bila memang penjagaan di sekitar lapas diperketat oleh Polisi dengan pelaksanaan patroli setiap hari,” katanya.
Menurut AKP Ida Bagus Ketut Karyawan, SH. selaku Kasat Samapta, koordinasi dan dialog dengan Petugas Lapas rutin dilakukan oleh Sat Sabhara untuk menghimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Dirlantas Polda Bali Lakukan Kunjungan Langsung ke Polres Klungkung
“Meskipun sampai saat situasi Lapas kondusif namun tetap kita antisipasi terjadinya gangguan dan antisipasi tahanan kabur karena tiap detik pasti terjadi perubahan situasi,” katanya.