Selain itu dengan memberikan relaksasi pembayaran, dan pemberian reward bagi wajib pajak yang taat.
Inovasi berupa kemudahan pembayaran dan pemberian reward bagi wajib pajak yang taat dapat menjadi penunjang peningkatan atau optimalisasi pajak daerah yang dapat mempengaruhi kondisi PAD Kota Denpasar.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Denpasar tersebut.
Dalam kesempatan itu, I Kadek Agus Arya Wibawa, juga menyampaikan strategi pengendalian inflasi di Kota Denpasar dengan menggunakan 4K (Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif) sesuai dengan Roadmap TPID Tahun 2022-2024.***