RINGTIMES BALI - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Pidada Ubung, Denpasar Utara.
Dua orang dikabarkan mengalami luka dalam kecelakaan di Jalan Pidada Ubung, Denpasar Utara itu.
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Pidada Ubung, Denpasar Utara itu diduga terjadi karena korban dalam pengaruh alkohol.
Baca Juga: Download Lagu Anggi Marito - Cara Mencintaimu MP3 MP4 dengan Lirik Lengkap, Unduh Sekali Klik
Insiden tersebut diketahui terjadi pada Senin, 25 Juli 2022 pukul 22.50 Wita.
Dilansir dari unggahan akun Instagram BPBD Kota Denpasar @bpbd_kota_denpasar, korban pertama yang berinisial F, dilaporkan seorang laki-laki berusia 27 tahun, dan beralamat di Perum Sanggulan Tabanan.
F juga diketahui merupakan warga asal Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: Pemkab Buleleng Rancang MoU dengan Kejari Setempat Terkait PTUN
Kesadarannya dikabarkan dalam pengaruh alkohol, terdapat luka robek di pelipis kanan dan luka lecet pada kaki dan tangan.
Sedangkan korban kedua yang berinisial Y, seorang laki-laki berusia 35 tahun, dan beralamat di Perum Sanggulan Tabanan.