Kemenkumham Bali Dukung Penetapan Kekayaan Intelektual Desa Adat Seraya, Karangasem

- 25 Juli 2022, 09:10 WIB
Kemenkumham Provinsi Bali mendukung penetapan Desa Adat Seraya, Karangasem, Bali sebagai desa yang mempunyai kekayaan intelektual.
Kemenkumham Provinsi Bali mendukung penetapan Desa Adat Seraya, Karangasem, Bali sebagai desa yang mempunyai kekayaan intelektual. /ANTARA/HO-Humas Kemenhumkam Provinsi Bali

RINGTIMES BALI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali mendukung penetapan Desa Adat Seraya, Kabupaten Karangasem, Bali sebagai salah satu desa yang mempunyai kekayaan intelektual.

Anggiat Napitupulu selaku Kepala Kantor Kemenkumham yang diwakil oleh Gun Gun Gunawan selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersamaan di seluruh Indonesia, termasuk di Desa Adat Seraya.

"Desa ini ditetapkan sebagai tujuan, karena desa ini memiliki ciri adat yang khas yaitu salah satunya Tari Gebug Ende yang sudah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Kemenkumham Bali," katanya, dikutip dari Antara Bali, Senin (25/7/22).

Baca Juga: Makna Filosofis Perayaan Rahina Tumpek Klurut Sebagai Hari Kasih Sayang Masyarakat Bali

Pihak Kemenkumham Provinsi Bali memberikan bantuan berupa dana perbaikan tempat ibadah sejumlah Rp25 juta dan 200 paket sembaku.

Mamur Saputra selaku Kepala Divisi Administrasi mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memupuk rasa kepedulian dan sosial kepada sesama.

"Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, yang menghadirkan Kemenkumham Bali langsung ke tengah-tengah masyarakat," katanya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Bale Gede Pura Puseh, Desa Adat Seraya. Jajaran Kantor Wilayah dan para tamu undangan disambut oleh Tari Gebug Ende yang sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual.

Baca Juga: Bali United Ungguli Persija Jakarta dengan 1-0 di Liga 1, Pacheco Ungkap Peran Besar Supporter

Bupati Kabupaten Karangasem yang diwakili oleh I Wayan Sudarsana  selaku Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Bali.

"Bantuan ini sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, khususnya pada masa pandemi ini sebagai perbaikan ekonomi masyarakat," katanya.

Pos Pelayanan Hukum dan HAM (Posyankumhamdes) juga telah dibuat di Desa Adat Seraya untuk membantu masyarakat dan mewujudkan desa sadar hukum.

Baca Juga: BNPT dan FKPT Bali Ajak Ibu Rumah Tangga Perangi Paham Radikalisme Ekstremisme yang Sebabkan Terorisme

Bakti sosial yang mengusung tema "Kemenkumham Peduli Desa Terpencil" dilaksanakan oleh pegawai Kemenkumham Provinsi Bali dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM ke-77 tahun 2022.

Sebelumnya, Anggiat Napitupulu membuka dan melepas kegiatan 'Touring dan Bakti Sosial Kemenkumham Peduli Desa Terpencil' dari halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, bersepeda menuju ke Pura Bale Agung, Pura Puseh di Desa Adat Seraya.***

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah