Kemenkumham Bali Dukung Penetapan Kekayaan Intelektual Desa Adat Seraya, Karangasem

- 25 Juli 2022, 09:10 WIB
Kemenkumham Provinsi Bali mendukung penetapan Desa Adat Seraya, Karangasem, Bali sebagai desa yang mempunyai kekayaan intelektual.
Kemenkumham Provinsi Bali mendukung penetapan Desa Adat Seraya, Karangasem, Bali sebagai desa yang mempunyai kekayaan intelektual. /ANTARA/HO-Humas Kemenhumkam Provinsi Bali

Bupati Kabupaten Karangasem yang diwakili oleh I Wayan Sudarsana  selaku Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Bali.

"Bantuan ini sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, khususnya pada masa pandemi ini sebagai perbaikan ekonomi masyarakat," katanya.

Pos Pelayanan Hukum dan HAM (Posyankumhamdes) juga telah dibuat di Desa Adat Seraya untuk membantu masyarakat dan mewujudkan desa sadar hukum.

Baca Juga: BNPT dan FKPT Bali Ajak Ibu Rumah Tangga Perangi Paham Radikalisme Ekstremisme yang Sebabkan Terorisme

Bakti sosial yang mengusung tema "Kemenkumham Peduli Desa Terpencil" dilaksanakan oleh pegawai Kemenkumham Provinsi Bali dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM ke-77 tahun 2022.

Sebelumnya, Anggiat Napitupulu membuka dan melepas kegiatan 'Touring dan Bakti Sosial Kemenkumham Peduli Desa Terpencil' dari halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, bersepeda menuju ke Pura Bale Agung, Pura Puseh di Desa Adat Seraya.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x