Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dalam beraktifitas, penerapan prokes wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali.
Baca Juga: Covid-19 di Kota Denpasar Catat Nihil Meninggal, Kasus Positif Bertambah 48 Orang
Terlebih lagi, saat ini Covid-19 telah bermutasi dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.
Ia menegaskan agar dimanapun dan kapanpun harus selalu waspada dan menerapkan prokes.
Dewa Rai menambahkan, berbagai upaya terus dilaksanakan untuk upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien, dan mencegah kematian.
Baca Juga: Polsek Selemadeg Barat Gencarkan Prokes di Pasar Tradisional untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Hal- hal tersebut dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat dan vaksinasi menyasar anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil, dan disabilitas.
Kemudian, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.