Sekda Buleleng Suyasa Setujui Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Denpasar

- 21 Juli 2022, 19:45 WIB
Sekda Buleleng setujui audiensi BPJS Ketenagakerjaan Denpasar, khususnya kepada pedagang pasar dan pemuka agama (pemangku).
Sekda Buleleng setujui audiensi BPJS Ketenagakerjaan Denpasar, khususnya kepada pedagang pasar dan pemuka agama (pemangku). /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

RINGTIMES BALI - Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd didampingi Asisten II Setda Buleleng, Ni Made Rousmini menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Denpasar.

Audiensi tersebut terkait kepesertaan masyarakat mengikuti asuransi perlindungan ketenagakerjaan, yang dilakukan pada Kamis, 21 Juli 2022 di Ruang Kerja Sekda Buleleng.

Dalam kesempatan itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Denpasar bertujuan menjalin kerjasama dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Buleleng, khususnya pedagang pasar dan juga pemuka Agama Hindu atau Mangku.

Baca Juga: Made Mangku Pastika Ajak Generasi Muda Bali Untuk Tidak Terjebak Tradisi Kerja di Kantor

Menyikapi hal tersebut, Sekda Suyasa menyetujui untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para Pemangku dengan pembiayaan dari Pemkab Buleleng.

“Kami setuju untuk memberikan perlindungan kerja kepada Pemangku di Buleleng, namun regulasi terkait itu harus dikaji dulu agar ke depannya tidak terjadi hal-hal yang menyalahi aturan,” ucapnya.

Untuk pegadang pasar, ia menjelaskan dalam waktu dekat ini akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu bersama PD. Pasar Argha Nayottama, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi ke pedagang terkait besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pertamina Ajak Masyarakat Bali Pemilik Kendaraan untuk Segera Daftar Subsidi Tepat BBM

Menurut Sekda Suyasa, iuran sebesar Rp.15.000 per bulan dinilai tidak terlalu memberatkan pedagang dengan mekanisme pembayaran 500 rupiah per harinya.

Dalam audiensi tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua warga Buleleng yang anggota keluarganya meninggal dunia.***

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x