Cegah Covid-19 Varian Baru, Polsek Selemadeg Barat Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

- 20 Juli 2022, 12:34 WIB
Polsek Selemadeg Barat intensifkan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 varian baru.
Polsek Selemadeg Barat intensifkan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 varian baru. /Humas Polres Tabanan

RINGTIMES BALI - Polsek Selemadeg Barat intensifkan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 varian baru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Juli 2022 dengan melakukan kunjungan ke pasar tradisional Suraberata, Selemadeg Barat untuk melakukan himbauan protokol kesehatan.

Seijin AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H. selaku Kapolres Tabanan, AKP I Ketut Tunas S.H. selaku Kapolsek Selemadeg Barat mengatakan bahwa kegiatan yustisi protokol kesehatan tersebut dilakukan merupakan kegiatan rutin yang perlu ditingkatkan.

Baca Juga: Kapolsek Marga Sampaikan Arahan pada Siswa SMA Taruna Garuda Bali di TPB Margarana Tabanan, Bali

KRYD dari Ops Amanusa II dalam rangka  penerapan PPKM Level 1 Jawa - Bali sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 33 tahun 2022 dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus 2022.

Dia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menugaskan personil unit patroli Samapta Polsek Selemadeg Barat, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas.

Sasaran lokasi yang dituju adalah pasar tradisional Suraberata, tempat parkir, pertokoan, sekolah, SPBU dan warung yang ada di Kecamatan Selemadeg Barat, serta tempat keramaian lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Seorang Anak Berusia 5 Tahun Ditemukan Terlantar oleh BPBD dengan Luka Lebam di Sidakarya, Denpasar Selatan

Kapolsek Selemadeg Barat juga mengatakan selain menghimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan percepatan vaksinasi booster.

 "Hal ini penting dilakukan karena salah satu benteng untuk melindungi diri adalah vaksin ke-3 booster. Di beberapa wilayah telah ditemukan adanya Covid-19 sub variant baru BA. 2.75.  Hal ini perlu kita waspadai bersama, vaksin ke-3 booster wajib dilakukan," kata Kapolsek Selemadeg Barat.

Dia juga menambahkan bahwa kewajiban untuk vaksinasi booster sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat tanggal 11 Juli 2022.

Baca Juga: Polsek Abiansemal Kembali Gencarkan PeduliLindungi, Upaya Tekan Kasus Covid-19

"Mari kita jaga diri, jaga keluarga, jaga negara dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker," katanya.***

 

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah