Bid Propam Polda Bali Lakukan Gaktiblin di Polsek Mengwi, Seluruh Anggota Diperiksa

- 17 Juli 2022, 12:50 WIB
Bid Propam Polda Bali Lakukan Gaktibplin di Polsek Mengwi.
Bid Propam Polda Bali Lakukan Gaktibplin di Polsek Mengwi. /Dok. Humas Polres Badung

RINGTIMES BALI - Penegakan ketertiban dan kedisipilanan (Gaktiblin) telah dilakukan di Polsek Mengwi.

Gaktiblin dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kedisiplinan anggota Polri Khususnya personil Polsek Mengwi, Bid Propam Polda Bali yang dipimpin Kompol Ketut Adnyana T.J.

Gaktiblin ini dilakukan di halaman apel Mako Polsek Mengwi Jalan I. Gst. Ngr. Rai No. 110 Mengwi, Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pada Jumat, 15 Juli 2022, pukul 10.00 WITA.

Baca Juga: Pengamanan TNI-Polri Selama Meeting FCBD dan FMCBG Diapresiasi Delegasi Saudi Arabia

Seluruh anggota Polsek Mengwi diperiksa oleh Bid Propam Polda Bali beserta anggotanya didampingi Kasi Propam Polres Badung Iptu I Nyoman Sutanaya dan Kanit Propam Polsek Mengwi Aiptu I Wayan Winarta dalam kegiatan ini.

Kompol Ketut Adnyana. T.J mengatakan, kegiatan ini bukanlah untuk mencari kesalahan anggota, melainkan suatu bentuk pengawasan terhadap seluruh personil Polri.

Kegiatan ini juga merupakan tugas pokok dari personil Propam untuk meluruskan kekeliruan yang dilakukan oleh personil sehingga tidak sampai melakukan pelanggaran dan menyimpang dari aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kapolda Bali Pantau Langsung Aksi Unjuk Rasa di Renon Melalui Comand Center Polda Bali

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan penertiban di internal kepolisian harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menertibkan masyarakat, sehingga selaku penegak hukum harus lebih dahulu mentaati aturan.

Sasaran pemeriksaan kali ini meliputi kelengkapan administrasi diri berupa KTA, KTP, SIM dan surat-surat lainnya.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x