WN Estonia Pelaku Skimming Bank BUMN Ditangkap Polda Metro Jaya

- 28 Juni 2022, 09:57 WIB
Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku skimming yang meraup uang beberapa nasabah di salah satu bank wilayah Cengkareng dan Kalideres.
Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku skimming yang meraup uang beberapa nasabah di salah satu bank wilayah Cengkareng dan Kalideres. /Dok. Polda Metro Jaya

RINGTIMES BALI - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku skimming yang meraup uang beberapa nasabah di salah satu bank wilayah Cengkareng dan Kalideres.

Diketahui pelaku merupakan seorang warga negara (WN) Estonia berinisial SP (24).

Kronologi berawal ketika salah satu bank milik BUMN menerima aduan dari nasabah terkait hilangnya sejumlah uang pada Juni 2022, salah satunya mencapai Rp300 juta.

Baca Juga: Polda Bali Tangkap 7 Tersangka Kejahatan Jaringan Skimming

Setelah penelusuran oleh pihak bank secara internal, ditemukan data transaksi yang berkaitan dengan uang nasabah yang hilang.

"Pihak bank melakukan pendataan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan menemukan bahwa transaksi terhadap hilangnya uang itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Ditemukan di beberapa mesin ATM milik korban dalam hal ini Bank BUMN tersebut. Hal ini kemudian dilaporkan ke kepolisian," lanjutnya.

Baca Juga: Polda Bali Tangkap Komplotan Pembobol Skimming, Dikendalikan Napi Bule Lapas Kerobokan

Kombes Pol. Zulpan menyatakan bahwa penyidik melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas SP selaku pihak yang melakukan transaksi menggunakan uang milik nasabah tersebut.

Tak berhenti di sana, SP mentransfer uang milik nasabah Bank BUMN yang hilang itu ke seseorang yang berada di Estonia.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x