Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Satgas Covid-19 dan Minta Percepatan Vaksin Booster di Badung

- 15 Juli 2022, 06:56 WIB
Sekda Badung Adi Arnawa memimpin rapat Satgas Covid-19 minta percepat vaksin booster agar mencapai sasaran dengan berbasis desa.
Sekda Badung Adi Arnawa memimpin rapat Satgas Covid-19 minta percepat vaksin booster agar mencapai sasaran dengan berbasis desa. /Instagram.com/@iwayanadiarnawa/

RINGTIMES BALI – Untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19, dibutuhkan syarat vaksinasi booster bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam atau luar negeri.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satgas Covid-19 melaksanakan Rapat Percepatan Vaksinasi Booster bagi masyarakat setempat.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung pada Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga: Aksi Warga Desa Adat Intaran Sanur Diwarnai Pagelaran Barong dan Rangda

Turut dihadiri oleh Plt. Kadiskes dr. I Wayan Darta, Kalaksa BPBD I Wayan Darma, Kabag Hukum dan HAM Anak Agung Gde Asteya Yudhya, perwakilan seluruh Kapolsek dan Danramil serta perwakilan seluruh Puskesmas se-Badung.

Dalam sambutannya, Adi Arnawa menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat tersebut terkait vaksinasi booster, dimana yang perlu disiapkan yaitu harus secepatnya mencapai sasaran dan salah satu langkah yang tepat saat ini adalah berbasis desa.

“Masing-masing camat dapat memberikan tanggung jawab kepada lurah, kepala desa, dan perbekel agar mendata warga yang belum mendapatkan vaksin booster, sehingga jauh lebih efektif kita untuk bisa mendistribusikan vaksin booster ini. Terkait vaksinasinya akan dilakukan oleh satgas Covid-19 yang siap dalam satu hari,” ucapnya dikutip dari laman Setda Badung.

Baca Juga: Kapolda Bali Pantau Langsung Aksi Unjuk Rasa di Renon Melalui Comand Center Polda Bali

Ia berharap kepada pihak kepolisian dan TNI agar ikut membantu menyukseskan capaian target vaksinasi penguat tersebut.

Sementara itu, Plt. Kadiskes dr. I Wayan Darta melaporkan bahwa vaksinasi booster sebagai persyaratan wajib untuk memasuki fasilitas publik atau fasilitas umum.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x