Serta adanya sertifikat ini bertujuan untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia.
Bendesa Adat Tegallalang I Made Kumarajaya, mengatakan bahwa dengan ditetapkannya Tradisi Ngerebeg sebagai WBTB, maka Desa Adat Tegallalang bertekad untuk terus menjaga kelestarian dan kesakralan tradisi ini.
Bendesa Adat Tegallalang ini juga sempat menjelaskan, bahwa Tradisi Ngerebeg merupakan warisan turun temurun yang dilaksanakan sehari menjelang puncak karya piodalan Pura Duur Bingin, Desa Adat Tegalalang.
Baca Juga: KPU Kabupaten Klungkung Laksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula untuk Siswa-siswi SMK
Piodalan ini biasanya jatuh enam bulan sekali (210 hari sistem penanggalan Bali) pada Wraspati Umanis Pahang.
Ritual ini diikuti oleh anak-anak dan remaja laki-laki yang wajahnya dihiasi dengan aneka motif menyeramkan saat prosesi arak-arakan keliling desa sambil membawa berbagai hiasan penjor dari pelepah salak dan pelepah daun jaka atau aren.
"Prosesi ritual Ngerebeg bermakna menetralisir pengaruh negatif dan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu sebagai ucapan terima kasih kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa," kata Made Kumarajaya, dikutip dari laman Antaranews.
Tradisi ini juga dipakai menjadi daya tarik wisata sehingga banyak wisatawan mancanegara menyaksikan dan mengabadikan momen tradisi yang identik dengan tubuh warga yang dicat berwarna-warni itu.***