Sidang Putusan Etik Lili Pintauli Gugur, KPK Tetap Terbuka Lanjutkan Pemeriksaan Kode Etik

- 13 Juli 2022, 21:32 WIB
Lili Pintauli Mundur dari Kursi Wakil KPK, Bebas dari Kasus Gratifikasi?
Lili Pintauli Mundur dari Kursi Wakil KPK, Bebas dari Kasus Gratifikasi? /Antara/Akbar Nugroho Gumay

RINGTIMES BALI- Lili Pintauli Siregar tiba-tiba mengundurkan diri usai dirinya sidang pemeriksaan kode etik oleh Dewas Pengawas KPK pada Senin, 11 Juli 2022. 

Lili Pintauli sebelumnya dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan menerima fasilitas akomodasi hotel atau menerima gratifikasi dari BUMN. 

Selain itu, Lili Pintauli juga dilaporkan mendapat tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat. 

Baca Juga: Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Republik Rakyat Tiongkok

Lili juga diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, terkait penyalahgunaan jabatan, yaitu pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai M.Syahrial, yang saat ini perkarangan ditangain oleh KPK. 

Dikutip dari Antaranews, bahwa Majelis Etik KPK menyatakan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku penyalahgunaan jabatan oleh Lili Pintauli Siregar telah gugur. 

Alasannya mengacu pada KepPres Nomor 71/P/ 2022 yang berisi pemberhentian Lili sebagai, Wakil Ketua merangkap Anggota KPK telah diterbitkan oleh Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sampaikan Pesan Damai di Konferensi Umat Nasrani Sedunia

"Kalau bukan insan KPK yang tidak bisa diproses, seperti ibu Lili sudah mengundurkan diri. Supaya tidak rancu, perkara bukan dihentikan melainkan gugur karena tidak memenuhi syarat, jadi tidak kami lanjutkan lagi persidangannya, bukan dihentikan begitu saja, jadi gugur dan tidak dilanjutkan," ucap Albertina Ho Anggota Dewas KPK. 

Namun Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetap terbuka melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap insan KPK yang terkait dengan Lili. 

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x