RINGTIMES BALI – Kanit Lantas Polsek Kuta Utara melakukan penyuluhan tertib lalu lintas saat masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Kuta Utara.
Saat ini diketahui, di SMAN 1 Kuta Utara sedang melaksanakan kegiatan MPLS dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2022/2023.
SMAN 1 Kuta Utara sendiri diketahui berlokasi di jalan Made Bulet, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Baca Juga: Jembrana Masuk Zona Hijau PMK, Wakil Bupati: Tetap Lakukan Pencegahan
Salah satu agenda MPLS tersebut adalah dengan memberi penyuluhan dan edukasi terkait tertib berlalu lintas di jalan raya.
Penyuluhan ini diisi oleh Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana, SH, Panit 2 Binmas Aiptu Charda Sahrial Oematan dan Bhabinkamtibmas Desa Dalung Aiptu Hermanus Djo.
Saat di konfirmasi, Kanit Lantas Polsek Kuta Utara mengatakan pihaknya memang rutin memberikan penyuluhan dan edukasi dengan materi tertib berlalu lintas di SMAN 1 Kuta Utara setiap memasuki tahun ajaran baru.
Baca Juga: Harga Scuba Diving di Tanjung Benoa, Cocok untuk Para Pemula
"Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak yang positif bagi siswa baru dan setelah kegiatan ini diharapkan semua siswa bisa menjadi pelopor etika berlalu lintas yang baik dan benar dijalan sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Iptu Nyoman Suarjana, SH.
Diketahui para siswa-siswi terlihat antusias dalam mendengarkan materi yang diberikan oleh Kanit Lantas dan Anggota lainnya.