Anggota DPR RI Hasbi Asyidiki Jayabaya Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Berat

- 10 Juli 2022, 13:28 WIB
Anggota DPR RI Komisi VIII Hasbi Asyidiki Jayabaya(kiri)
Anggota DPR RI Komisi VIII Hasbi Asyidiki Jayabaya(kiri) /ANTARA/Mansur

RINGTIMES BALI – Hasbi Asyidiki Jayabaya selaku Anggota DPR RI Komisi VIII, meminta kepada aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku kekerasan seksual.

Anggota DPR RI Komisi VIII Hasbi Asyidiki Jayabaya meminta pelaku kekerasan seksual dihukum berat bila terbukti melakukan unsur pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Anggota DPR RI Komisi VIII Hasbi Asyidiki Jayabaya ini juga meminta agar pelaku yang sudah terbukti bersalah tersebut diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Sholat Idul Adha 1443 H di Puspem Badung, Kapolres Turun Langsung ke Lapangan

Politisi PDI-P daerah pemilihan Banten I, yang ditemui usai melaksanakan shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Rangkasbitung Kabupaten Lebak, pada Minggu, 10 Juli 2022, mengatakan harapannya untuk penegak hukum.

Ia berharap agar penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dapat memproses hukuman maksimal bagi pelaku tindak kekerasan seksual.

Penegakan hukum berat bagi pelaku kekerasan seksual tersebut sudah jelas memiliki payung hukum yang kuat dengan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga: Polsek Seririt Amankan Sholat Idul Adha 1443 H di Lapangan Umum Setempat

UU TPKS tersebut diketahui untuk melindungi generasi bangsa khususnya bagi kaum perempuan dan anak-anak agar terbebas dari kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x