Pencurian Hewan Kurban Terjadi di Makassar, 2 Orang Pelaku Berhasil Ditangkap

- 10 Juli 2022, 08:00 WIB
Petugas Reskim Polsek Panakukang menangkap pelaku pencurian hewan kurban di Makassar.
Petugas Reskim Polsek Panakukang menangkap pelaku pencurian hewan kurban di Makassar. /ANTARA/Darwin Fatir

RINGTIMES BALI - Pencurian hewan kurban dikabarkan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Tim Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polsek Panakukang berhasil menangkap pencuri hewan ternak yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Reskrim Polsek Panakukang menangkap pencuri hewan kurban ini pada Sabtu, 9 Juli 2022 dini hari.

Baca Juga: Idul Adha 1443 H, Jokowi Salurkan Hewan Kurban Ke 34 Provinsi

Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Bobi Robinsar menerangkan bahwa, pelaku pencurian hewan kurban ini ada dua orang.

Pelaku pertama diketahui berinisial E dan berusia 23 tahun sedangkan pelaku kedua berinisial A dan berusia 20 tahun. Keduanya sudah diamankan setelah dilakukan pengejaran.

Iptu Bobi Robinsar menjelaskan, kejadian pencurian hewan ternak jenis kambing tersebut dilancarkan pelaku pada 1 Juli 2022.

Baca Juga: Jokowi Imbau Para Ibu Tidak Melahirkan Setiap Tahun 

Kambing hasil curian tersebut disembelih kedua pelaku untuk dimakan sebagai pelengkap saat pesta minuman keras bersama teman-temannya.

Aksi pencurian yang dilakukan keduanya itu terekam CCTV atau kamera pengawas di Jalan Adiyaksa Baru, Lorong 14, Kecamatan Panakukang.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x