TNGHS Jalin Kerjasama dengan Korps Brimob Polri, Lakukan Pelepasan Tiga Ekor Elang Brontok

- 7 Juli 2022, 10:48 WIB
TNGHS jalin kerjasama dengan Korps Brimob Polri, lakukan pelepasan tiga ekor Elang Brontok.
TNGHS jalin kerjasama dengan Korps Brimob Polri, lakukan pelepasan tiga ekor Elang Brontok. /Instagram.com/@kementerianlhk

RINGTIMES BALI - Taman Nasional Gung Halimun Salak (TNGHS) melakukan pelepasan tiga ekor Elang Brontok dan penanaman pohon asli TNGHS di area Kolat Koprs Brimob Polri, pada Senin, 4 Juli 2022. 

Kegiatan pelepasan tiga ekor elang brontok yang memiliki nama Nisaetus cirrhatus diikuti oleh 400 personil Korps Brimob Polri dan Kelompok Tani Hutan Cikaniki Sejahatera, serta petugas Balai TNGHS.

Pelepasa tiga ekor elang brontok merupakan kerjasama antara TNGHS dengan Korps Brimob Polri, dan PT. Antam Tbk. 

Baca Juga: Pikiran Rakyat Raih Penghargaan Media Brands Awards 2022 pada Perayaan HUT SPS ke-76 di Pekanbaru

Dilansir dari akun resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahwa pelepasan tiga ekor elang brontok ini merupakan bentuk pelestarian ekosistem. 

Tiga ekor elang brontok tersebut memiliki nama Zaza, Maul dan Rinjani, yang merupakan pemberian dari Bali Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta dan masyarakat.

Elang bernama Zaza dan Maul merupakan elang serahan dari Balai KSDA Yogyakarta pada tanggal 26 Maret 2022. 

Baca Juga: Walikota Denpasar Berkomitmen Tingkatkan Pemerintahan Anti Korupsi di Lingkungan Setempat

Sedangkan elang bernama Rinjani merupakan elang serahan dari masyarakat pada tanggal 18 April 2022. 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah