Jambret Sasar Wisatawan Asing, Polsek Kuta Berhasil Amankan Pelaku

- 26 Juni 2022, 19:22 WIB
Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria pelaku jambret yang kerap kali beraksi menyasar wisatawan asing pada Minggu, 24 Juni 2022.
Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria pelaku jambret yang kerap kali beraksi menyasar wisatawan asing pada Minggu, 24 Juni 2022. /Dok. Humas Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI - Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria pelaku jambret yang kerap kali beraksi menyasar wisatawan asing pada Minggu, 24 Juni 2022.

Pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama bernama I Wayan Gondol (26) asal Munti Gunung Karangasem.

Kejadian jambret yang menyasar wisatawan asing ini berawal dari laporan korban seorang perempuan asal India bernama Lalith Kumar Daga Chhagan Lal (35).

Baca Juga: Duta Kota Denpasar Sekehe Gong Jaya Kusuma Tampil Mebarung di PKB XLIV Bersama Sekehe Gong Dharma Kusuma

Korban dijetahui sedang melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai Gg. Jangkong Sari Kuta Badung pada Jumat 24 Juni 2022 sekitar pukul 18.15 WITA.

Saat itu korban baru keluar dari hotel tempatnya menginap dan hendak menuju Mall Bali Galeria dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, korban sempat salah jalan dan akhirnya masuk ke gang kecil.

“Saat korban melihat Google Map di HP, datang pelaku dengan sepeda motor dari belakang kemudian langsung mengambil HP korban,” ungkap Kapolsek Kuta Kompol Orpa Sm Takalapeta, S.H. dikutip Ringtimes Bali dari Humas Polresta Denpasar.

Baca Juga: Polsek Kuta Utara Lakukan Patroli, Cegah Kejahatan Jalanan di Malam Minggu

Dijelaskan bahwa korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun ia kehilangan jejak.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x