Bhabinkamtibmas Desa Pemogan Laksanakan Pengecekan Identitas, Wujudkan Keamanan dan Tertib Administrasi

- 26 Juni 2022, 06:15 WIB
Bhabinkamtibmas mendampingi perangkat Desa Pemogan untuk melaksanakan penertiban dan pendataan penduduk non permanen.
Bhabinkamtibmas mendampingi perangkat Desa Pemogan untuk melaksanakan penertiban dan pendataan penduduk non permanen. /Dok. Humas Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) mendampingi perangkat Desa Pemogan untuk melaksanakan penertiban dan pendataan penduduk non permanen pada Jumat, 24 Juni 2022 malam.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H, S.I.K, M.SI.

Penertiban dan pendataan penduduk non permanen akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengutamakan pengecekan identitas ataupun kegiatan warga pendatang baru.

Baca Juga: Indonesia International Marathon 2022 Perdana di Bali, Diikuti 3.500 Peserta dari 15 Negara

Selain itu, pengecekan identitas ini juga dilaksanakan guna mewujudkan keamanan yang kondusif dan tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar khususnya Desa Pemogan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Jero Bendesa Desa Adat Kepaon dan diikuti oleh Kelian Dinas Banjar Sakah, Kelian Adat Banjar Sakah, Bintara Pembina Desa (Babinsa), 25 orang linmas Desa, serta 8 orang staf Desa Pemogan.

Pengecekan menyasar ke rumah kontrakan dan kos-kosan di seputaran Banjar Sakah, Desa Adat Kepaon, Pemogan.

Baca Juga: 21 Juni Ulang Tahun Presiden Jokowi Sekaligus Hari Sagu Nasional

Terdapat sebanyak 78 orang penduduk dengan KTP luar Bali tidak terdata dalam pelaksanaan penertiban penduduk ini.

Bhabinkmtibmas Desa Pemogan Aiptu Nengah Murdana seizin Kapolsek menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar penduduk di setiap Banjar lebih tertib dan taat pada administrasi kependudukan.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x