Gubernur Koster Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke -14, Bahas Pembebasan Lahan dan Sertifikat Tanah

- 20 Juni 2022, 15:17 WIB
Gurbernur Bali Wayan Koster hadiri Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 .
Gurbernur Bali Wayan Koster hadiri Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 . /Instagram.com/@pemprov_bali

“Saya tugaskan kepada Kabid Pertanahan untuk segera menyelesaikan dalam waktu cepat tanpa biaya,” lanjutnya.

Baca Juga: Ajak Daftar Ormas Secara Online, Kesbangpol Kota Denpasar: Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Maksimal

Kemarin Gubernur Koster juga telah menyerahkan sertifikat kepada warga di Kali Unda, Klungkung yang sudah menempati lahan sejak tahun 1970 dan belum pernah tuntas permasalahannya.

Permasalahan ini telah diselesaikan dalam jangka waktu tiga minggu dan tuntas tepat sebelum Hari Raya Kuningan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konflik agraria di Provinsi Bali telah terlaksana dengan baik menyusul penyelesaian masalah pertanahan di Buleleng.

Baca Juga: Bupati Badung Dukung Layanan Apostille: Ini Adalah Hal yang Luar Biasa bagi Kami

“Konflik agraria di Provinsi Bali telah kita laksanakan dengan baik setelah kita menyelesaikan masalah pertanahan di Desa Sumberklampok Kabupaten Buleleng,” ucap Gubernur Koster.

Terakhir Gubernur Koster mengucapkan terima kasih kepada seluruh dewan yang hadir karena segala hal yang diproses dewan selama empat tahun masa jabatannya sebagai Gubernur Bali telah terlaksana dengan baik dan lancar.

Menurutnya, kinerja ini membuktikan hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan masyarakat yang dilayani bersama.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x