Pendaftaran PPDB SD SMP Online Kota Denpasar Dimulai 20 Juni 2022

- 15 Juni 2022, 10:01 WIB
PPDB tahun ajaran 2022/2023 SD dan SMP Negeri di Denpasar dimulai 20 Juni 2022.
PPDB tahun ajaran 2022/2023 SD dan SMP Negeri di Denpasar dimulai 20 Juni 2022. /Dok. Pemkot Denpasar

RINGTIMES BALI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang pendidikan SD dan SMP Negeri di Denpasar yang dilaksanakan secara online akan dimulai pada tanggal 20 Juni 2022.

Informasi PPDB tersebut diungkapkan Kepala Dinas Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama didampingi Ketua Panitia PPDB, AA Putu Gede Astara, saat sosialisasi pelaksanaan PPDB Tahun 2022/2023 bersama Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Senin 13 Juni 2022.

Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan, PPDB SD negeri tahun ajaran 2022/2023 tak jauh beda dengan tahun lalu.

PPDB SD negeri tahun 2022/2023 kali ini tetap mengutamakan calon peserta didik yang memiliki KK wilayah Denpasar dan lokasi sekolahnya yang paling terdekat dengan rumah calon peserta didik.

Baca Juga: Duta Denpasar Baleganjur Telung Barung Pukau Penonton di Pesta Kesenian Bali PKB XLIV 2022

Pada PPDB SD negeri tahun ini, ia menyampaikan bahwa untuk proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah. PPDB SD negeri diawali proses pendataan mulai 10–17 Juni 2022.

Setelah pendataan selesai, proses pendaftaran mulai 20-24 Juni 2022, secara daring atau luring. Pengumuman siswa yang diterima pada 27 Juni 2022. Calon siswa yang diterima harus wajib mendaftar ulang pada 1–7 Juli 2022.

"Sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman,’’ ujarnya dikutip dari rilis Pemkot Denpasar.

Wiratama mengatakan bahwa seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, serta berhitung.

Baca Juga: Ini Dakwaan Jaksa untuk Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Saat Sidang Perdana

Anak dari keluarga kurang mampu dan anak-anak sasaran layanan inklusi harus wajib diterima dan bisa diterima maksimal 2 orang per kelas, apabila telah mendapatkan rekomendasi dari Pusat Layanan Autis Kota Denpasar.

PPDB SMP negeri proses diawali pandaftaran jalur prestasi pada 20-21 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 23 Juni 2022.

Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 23-24 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2022.

Pendaftaran jalur zonasi umum serta dampak Covid-19 pada 25-27 Juni 2022. Hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2022.

Baca Juga: Suami ART di Bali Nekat Jual Sepeda Motor Majikan

Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29-30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli 2022.

Dalam PPDB tahun ini yang dilaksanakan secara online (daring) terdapat empat jalur yaitu jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemkot Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x