Tak Hanya Sekolah Bali Mandara, Seluruh SMA SMK di Pulau Dewata Kini Wajib Terima Siswa Miskin

- 6 Juni 2022, 16:16 WIB
Penjelasan Disdikpora Bali terkait penerimaan siswa miskin.
Penjelasan Disdikpora Bali terkait penerimaan siswa miskin. /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Perubahan pola layanan di SMA Bali Mandara yang tak lagi mengkhusus bagi siswa miskin ternyata menguntungkan 18 ribu siswa kurang mampu lainnya.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Bali di tahun ini mewajibkan seluruh SMA SMK untuk menerima siswa miskin sesuai jalur reguler yang ada.

Hal ini dilakukan agar siswa miskin yang tak berkesempatan diterima di SMA SMK Bali Mandara dapat mengoptimalkan jalur zonasi yang disediakan.

Baca Juga: Pengerjaan Pelabuhan Sanur Digenjot agar Beroperasi Sebelum G20

"Untuk PPDB tahun ini seluruh sekolah SMA SMK di Bali wajib menerima siswa miskin, jadi tidak hanya sekolah tertentu, sesuai kebijakan gubernur bahwa semuanya harus diakomodir," kata Kepala Disdikpora Bali, KN Boy Jayawibawa pada Senin, 6 Juni 2022.

Nantinya calon siswa yang mengajukan diri wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera, PB Pusat atau Kartu Keluarga Harapan.

Kendati demikian, bagi siswa miskin yang belum memiliki persyaratan tersebut masih dapat mengajukan permohonan, karena akan dilakukan pemeriksaan dengan turun langsung ke rumah calon siswa dibantu koordinasi dari desa adat sekaligus melakukan klasifikasi tingkat kemiskinan.

Baca Juga: Menhub Nilai Pelabuhan Sanur Punya Peluang Ekonomi Tinggi untuk Bali

Boy juga menerangkan bahwa hingga saat ini anggaran bagi siswa miskin di Bali berada di angka Rp18,5 miliar dengan kuota sekitar 18 ribu siswa.

Nantinya mereka akan mendapat uang saku sebanyak Rp1,5 juta yang akan dibagikan setiap tahunnya, sehingga akan membantu urusan pendidikannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x