Terdapat 2 TKP dalam kasus ini, yaitu Jalan Kusuma Bangsa II dan Jalan Pidada I.
"Mereka menghabisi korban di jalan, pemicunya dikarenakan adanya cekcok diantara mereka sehingga pelaku merasa jengkel," tutur AKBP Bambang Yugo Pamungkas pada Kamis, 2 Juni 2022.
Awalnya pada tanggal 28 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WITA korban bersama pelaku dan rekannya yang lain merayakan ulang tahun istri Anton di mess Jalan Kusuma Bangsa II.
Sekitar pukul 1.30 WITA, 7 orang diantaranya memutuskan untuk lanjut minum-minuman keras di Lapangan Puputan Badung.
Baca Juga: Rayakan Hari Anti Korupsi Sedunia, Basarnas Luncurkan Aplikasi SEMETON
Dalam kondisi mabuk mereka semua bubar sekitar pukul 3.30 WITA.
5 orang diantaranya, tak lain adalah korban JR, bersama pelaku DL, BH, MU dan PL kembali ke mess Anton.
Sesampai di gerbang TKP, 3 pelaku itu mengaku pada polisi bahwa korban mengamuk dan memukul DL juga menendang PL.
Karena tak terima dan adanya cekcok, akhirnya DL dan PL membalas korban.
DL meraih kayu berwarna hitam dan memukul korban sebanyak 2 kali, selanjutnya PL memukul dengan kayu balok.