RINGTIMES BALI - Tim Gabungan Pemerintah Kota Denpasar melakukan sidak di Pelabuhan Benoa.
Gelaran sidak di Pelabuhan Benoa ini dilakukan untuk mencegah masuknya peduduk ilegal ke Kota Denpasar.
Sekaligus melalui sidak ini, dilakukan pemeriksaan Administrasi Kependudukan (Adminduk) khususnya bagi pendatang melalui jalur Pelabuhan Benoa.
Baca Juga: Heboh, WNA Polandia Ditemukan Gantung Diri di Pohon Kawasan Kuta Bali
Pelaksanaan sidak ini dilakukan bersamaan oleh Disdukcapil Kota Denpasar, Satpol PP, kepolisian dan KPKL Benoa, pada Minggu, 15 Mei 2022 kemarin.
Pelaksanaan ini merupakan tindaklanjut dari pergerakan masyarakat yang pulang kampung saat libur Lebaran.
Kali ini pemeriksaan menyasar KM AWU dari Kabupaten Bima yang membawa sekitar 612 penumpang menuju Kota Denpasar.
Baca Juga: Bangku Penumpang Hancur Gegara Tabrakan Kapal Ketapang menuju Gilimanuk Bali
Dari pengecekan tersebut, secara umum seluruh penumpang tah mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib adminduk.
Namun dari hasil pengecekan, setidaknya terdapat 14 orang yang persyaratan administrasinya diperiksa lebih lanjut.