WNA Turki Akhirnya Dipulangkan Usai Ditemukan Terombang-ambing di Laut Bali

- 12 Mei 2022, 17:36 WIB
WNA Turki yang terdampar di Bali dipulangkan Imigrasi
WNA Turki yang terdampar di Bali dipulangkan Imigrasi /Dok. Kemenkumham Bali/

RINGTIMES BALI - Warga Negara Asing (WNA) Turki yang pekan lalu ditemukan terdampar di perairan Bali akhirnya dipulangkan.

WNA Turki bernama Erhan Seckal (39) dipulangkan oleh Imigrasi Bali ke negara asalnya pada hari Selasa, 10 Mei 2022 lalu.

Pertama kali WNA Turki tersebut ditemukan di Bali adalah saat ia terdampar di pantai Desa Kubutambahan Buleleng.

Baca Juga: Waspada, Jambret di Kuta Bali Beraksi Rampas HP Mahal Malam Hari

Pada tanggal 5 Mei 2022 pagi hari, seorang nelayan menemukan WNA tersebut menyangkut di rumpon ikan milik warga lainnya.

ES kemudian diselamatkan dan dilarikan ke Puskesmas I Kubutambahan dalam kondisi lemas, dehidrasi dan iritasi hampir di seluruh tubuh.

Ia kemudian dibawa menuju Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan.

ES mengaku, ia terjatuh dari kapalnya yang berjalan dari Australia menunu Vietnam.

Saat itu, ES sedang berada di anjungan bagian belakang kapal, ia tak sadarkan diri hingga akhirnya terjatuh tanpa diketahui satupun awak kapal.

Baca Juga: DLHK Denpasar Rutin Lakukan Perompesan Cegah Pohon Tumbang

Menurut keterangan resmi dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, dikutip Kamis, 12 Mei 2022, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta.

Ternyata benar bahwa ES adalah warga Turki yang dinyatakan hilang oleh agen kapal.

Proses pengobatan dan administrasi WNA tersebut akhirnya diselesaikan, hingga tiba waktunya ia dipulangkan.

Ia dipulangkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan maskapai Turkish Airlines nomor penerbangan TK 067 pukul 21.00 WITA, dengan tujuan Istanbul, Turki.

Baca Juga: Proses Deportasi WNA Kanada Penari Telanjang di Gunung Batur Dilaksanakan

WNA tersebut dipulangkan karena masuk dan berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah.

Atas bantuan Imigrasi Bali terhadap WNA tersebut, pemerintah Turki mengucapkan terima kasih kepada pihak Kemenkumham RI.***

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah