RINGTIMES BALI - Aksi pengeroyokan terjadi di Denpasar Bali pada Selasa, 26 April 2022 dini hari.
Pelaku pengeroyokan di Bali ini diketahui memiliki masalah dengan korban sehingga bersama kawannya melakukan penganiayaan di sebuah rumah kos.
Tindakan pengeroyokan sadis ini berujung pada luka parah yang diderita korban akibat dibacok di telinganya.
Baca Juga: Download Lagu Team – Lorde MP3 MP4 Kualitas Terbaik, Lagu Hits dan Viral di TikTok
Pelaku bernama Salim (36) dan Heryanto (41) yang telah berhasil diamankan Polsek Denpasar Barat.
Berdasarkan kronologis yang diuraikan Kapolsek Denbar, Kompol I Made Hendra Agustina, Selasa, 26 April 2022, pelaku S awalnya meminta pelaku H untuk membantunya.
Pada hari Senin (25/4) pukul 23.00 WITA, S datang ke Jalan Mahendradata kediaman H untuk minum miras jenis arak dicampur bir.
Saat tiba, S diketahui sudah membawa senjata tajam jenis mandau dan celurit.
S kemudian menceritakan masalahnya dengan korban yang bernama Andre Capendrie (38) kepada pelaku H, dengan tujuan meminta bantuan untuk menemaninya mencari korban.