Gede Ada mengakui bahwa dirinyalah yang mengambil uang amal di areal Pura Indra Kila, dengan cara masuk keareal Pura dengan tembok Pura.
Dirinya kemudian merusak kunci gembok kotak sesari dengan menggunakan obeng dan mengambil uang yang ada dalam kotak tersebut.
Baca Juga: Download Lagu Live While Were Young dari One Direction MP3 MP4, Kualitas Terbaik Beserta Lirik
Kasat Reskrim Akp Androyuan Elim, SH.,SIK selaku Kasatgas III Gakkum Ops Sikat Agung 2022 dihubungi secara terpisah membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
"Tim Satgas Ops Sikat Agung teleh mengungkap pelaku tindak pidana pencurian uang sesari yang terjadi di Pura Indra Kila, Desa Dausa, Kintamani, Bangli, untuk pelaku dan barang bukti kami amankan di kantor Sat Reskrim Polres Bangli guna proses pengembang dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.***