Akibat Kehabisan Biaya Hidup di Bali, Dua Warga Rusia Diamankan di Kantor Imigrasi Denpasar

- 14 April 2022, 11:30 WIB
Dua warga negara Rusia diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan Satpol PP Kabupaten Klungkung.
Dua warga negara Rusia diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan Satpol PP Kabupaten Klungkung. /Doc. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar

Tindakan administratif keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kepada dua Warga Negara Rusia ini sesuai dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah