Tindakan administratif keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kepada dua Warga Negara Rusia ini sesuai dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.***
Tindakan administratif keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kepada dua Warga Negara Rusia ini sesuai dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.***
Editor: Rian Ade Maulana