Kabupaten Tabanan Raih Peringkat Ketiga Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021

- 13 April 2022, 16:08 WIB
Kabupaten Tabanan meraih posisi ketiga kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021.
Kabupaten Tabanan meraih posisi ketiga kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021. /pexels.com/Alexandr Podvalny

RINGTIMES BALI - Kabupaten Tabanan berhasil raih peringkat ketiga atas kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021.

Penghargaan tingkat nasional tersebut diterima Kabupaten Tabanan, pada hari Senin, 11 April 2022.

Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 sendiri, merupakan penghargaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DjPb) Kemenkeu RI.

Dilansir dari situs resmi Pemkab Tabanan, Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung di Kantor Bupati Tabanan, Senin, 11 April 2022.

Baca Juga: Daftar Pretest PPG PAI 2022, Simak Syarat Lengkapnya Paling Lambat 13 April

Diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DjPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM.

Penilaian yang dilakukan dalam penghargaan tingkat nasional tersebut mencakup pengelolaan dana desa yang merupakan dana dari APBN yang diperuntukan bagi Desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Dalam kegiatan penyerahan penghargaan tersebut, dihadiri pula oleh, Sekda, para Asisten, dan OPD yang turut menyaksikan penyerahan piagam penghargaan tersebut.

Baca Juga: Resep Cara Membuat Bakso Ayam Lembut Ala Rumahan yang Enak dan Praktis

Sementara itu, raihan yang diraih Tabanan senada dengan Visi Kabupaten Tabanan, yaitu menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, (AUM) yang salah satu skala prioritasnya adalah membangun dari desa.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: tabanankab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x