Ibu dan Anak WN Rusia Hidup dari Belas Kasihan Warga Lokal di Bali

- 14 April 2022, 11:06 WIB
Ibu dan Anak Warga Negara Rusia kehabisan biaya di Bali dan hidup dari belas kasihan orang-orang sekitar.
Ibu dan Anak Warga Negara Rusia kehabisan biaya di Bali dan hidup dari belas kasihan orang-orang sekitar. /Dok. Kemenkumham Bali

RINGTIMES BALI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan Satpol PP Kab. Klungkung dan pihak desa adat setempat mengamankan 2 orang Warga Negara Rusia dari Pulau Nusa Penida pada hari Jumat, 8 April 2022.

Kedua Warga Negara Rusia tersebut diketahui sudah melewati batas waktu izin tinggal dan tidak bisa memperpanjangnya karena kehabisan biaya hidup.

Kedua Warga Negara Rusia tersebut berinisial AK berusia 61 tahun dan IK berusia 34 tahun, mereka berdua merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan.

Baca Juga: Download Lagu Ghost  - Justin Bieber MP3 MP4, Mudah dan Gratis

Pada awalnya, mereka datang ke pulau Bali untuk berwisata dan sempat tinggal di kawasan Amed, Karangasem.

Namun, karena biaya untuk hidup mereka habis, kemudian yang bersangkutan tinggal berpindah-pindah dan akhirnya diamankan di Nusa Penida.

“2 (dua) orang Warga Negara Rusia yang kami amankan kali ini merupakan ibu dan anak. Selama di Nusa Penida mereka hidup dari belas kasihan warga lokal,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi.

Baca Juga: Kepala Bappeda Bali Apresiasi Program Australia-Indonesia Health Security Partnership (AIHSP)

“Setelah dilakukan koordinasi, bahwa dari desa adat merekomendasikan kepada yang bersangkutan untuk dideportasi meninggalkan wilayah Indonesia,” lanjutnya.

Setelah mereka berdua ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar selama dua malam, kini keduanya telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu deportasi.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x