“Jadi sama sekali mengurangi interaksi antara petugas dan pelanggar. Pelanggar akan mengetahui apa pelanggarannya, karena betul-betul real ada fotonya dan pelanggarannya apa dan apa sanksinya,” tambahnya.
Baca Juga: Pertarungan 3 Tim Menjauhi Zona Degradasi Liga 1 Indonesia
Kapolda Bali juga menambahkan akan meningkatkan dan penge,mbangan lebih lanjut terkait dengan ETLE di wilayah hukumnya.
Saat ini ETLE sudah dijalankan di sekitaran Kota Denpasar seperti di area Simpang Buagan, antara Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar
Sistem E-tilang ini juga merupakan sebuah dukungan dari pihak kepolisian Bali guna mensukseskan perhelatan KTT G20 yang akan diselenggarakan di Bali.
Baca Juga: Resep Sayap Ayam Goreng Oseng Bawang Ala Chef Devina Hermawan, Ide Buka Puasa Gurih Bikin Nagih
“Kita tahu dalam kegiatan KTT G20, dukungan untuk Bali menjadi salah satu perhatian dan salah satunya adalah Korlantas Polri terkait pemasangan ETLE,” ungkap Jayan Danu.
Nantinya, untuk menyukseskan penegakkan hukum berlalu lintas dan kegiatan KTT G20, Polda Bali akan kembali memasang ETLE di 12 titik di wilayah Bali.***