Karyawan maupun pemilik toko diharapkan agar turut berpartisipasi dalam kaitannya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Selain itu, himbauan juga diberikan kepada masyarakat agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau aparat kepolisian lainnya jika terjadi tindak pidana di desa setempat.
Baca Juga: Mahasiswa ISI Denpasar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Sempat Berencana Tangkil ke Pura Besakih
Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa untuk mengedukasi karyawan toko serta warga agar selalu disiplin dalam penerapan prokes dan mencegah penyebaran virus Covid-19.
Karyawan toko tersebut, saat disambangi petugas menyatakan sangat berterima kasih kepada karena telah bersilaturahmi dan mengingatkannya untuk menerapkan prokes di tempat usaha tersebut.
Turut serta mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya varian Omricon.***