Penyidik akan menyita barang bukti di berbagai wilayah di Provinsi Bali. Selain itu, jumlah kerugian yang mencapai ratusan miliar menjadi dasar perlunya penguatan penyidikan LPD Adat Sangeh sehingga penyidikan lanjutan akan diambil alih oleh Penyidik Kejati Bali.***