BI Bali Dorong Pemkab Lakukan Kemudahan Layanan Pajak di Klungkung

- 24 Maret 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi, Kepala BI Bali mendorong Pemkab Klungkung mengadakan terobosan dalam program kemudahan layanan pajak.
Ilustrasi, Kepala BI Bali mendorong Pemkab Klungkung mengadakan terobosan dalam program kemudahan layanan pajak. /Pixabay/Bruno /Germany

RINGTIMES BALI – Trisno Nugroho selaku Kepala BI Bali mendorong Pemkab Klungkung untuk terus mengadakan terobosan dalam program yang memberikan kemudahan layanan pajak dan retribusi masyarakat di wilayahnya.

Menurutnyam, hal itu dilakukan dalam rangka mengakselerasi digitalisasi transaksi pembayaran pajak dan retribusi di Klungkung.

Sebagai informasi Kabupaten Klungkung ada di peringkat 2 nasional dalam tingkat kabupaten berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah pada triwulan IV tahun 2021.

Baca Juga: Agen Perjalanan Jerman Diajak Dubes RI Promosikan Wisata Bali

Kesiapan dalam program digitalisasi di Klungkung terlihat dari aspek Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mencapai nilai 301 dengan predikat baik.

“ETPD Kabupaten Klungkung dimulai dari proses yang tercermin dari regulasi peraturan yang ada di kabupaten Klungkung,” Kata Trisno seperti dikutip dari bali.antaranwes.com 24 Maret 2022.

Dalam mendukung dan mempercepat proses digitalisasi kemudahan pajak ini, Pemkab Klungkung telah menerbitkan peraturan pembayaran non tunai untuk semua transaksi pembayaran pajak dan retribusi.

Baca Juga: J-Hope BTS Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Alami Sakit Tenggorokan

I Nyoman Suwitra selaku Bupati Klungkung juga mendukung proses percepatan program ini dengan rencana pembentukan tim khusus di internal Pemkab Klungkung.

Tim Khusus ini akan bertugas untuk meningkatkan digitalisai di lingkungan Pemkab Klungkung dan bisa berkomunikasi dengan BI Bali dan BPD Bali dengan baik.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x