Tim Yustisi Kota Denpasar Lakukan Penertiban PPKM Level 2 di Beberapa Tempat

- 24 Maret 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi, Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban dan pemantauan pembatasan kegiatan masyarakat.
Ilustrasi, Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban dan pemantauan pembatasan kegiatan masyarakat. /pixabay/KlausHausman/

RINGTIMES BALi – Meskipun di Bali telah diberlakukan PPKM Level 2, Tim Yustisi Kota Denpasar tetap melakukan penertiban dan pemantauan pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa wilayah.

Nyoman Sudarsana selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar mengatakan pihaknya melakukan penertiban pada beberapa wilayah seperti kawasan Jalan Hayam Wuruk – Jalan Anyelir dan Jalan Akasia Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur.

Ia menjelaskan hasil pemantauan dan penertiban tersebut berupa adanya 22 orang yang terjaring melanggar protokol kesehatan yakni salah menggunakan masker.

Baca Juga: Polsek Kuta Kawal Delegasi Jepang IPU ke-144 di Monumen Bom Bali

Selanjutnya, pihak Satpol PP memberikan sanksi yang mendidik yakni membersihkan area sekitar bagi orang-orang yang terjaring tersebut.

“Sanksi ini diberikan agar mereka tidak melanggar lagi Karena masyarakat masih ada saja yang melakukan pelanggaran prokes,” ungkapnya seperti dikutip dari bali.antaranews.com 24 Maret 2022.

Kepala Satpol PP Denpasar juga menjelaskan akan terus melakukan penertiban pada semua objek di wilayahnya yang sering menimbulkan kerumunan selama masih ada kasus penularan Covid 19.

Baca Juga: J-Hope BTS Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Alami Sakit Tenggorokan

Selama penertiban, ia juga tidak pernah lupa untuk melakukan edukasi berupa himbauan pada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah agar pandemi di Bali segera selesai.

Demikianlah aksi penertiban masyarakat oleh Tim Yustisi Denpasar pada beberapa wilayah yang berhasil menemukan 22 orang yang melanggar prokes.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x