Bos Robot Trading Fahrenheit Dilaporkan ke Polisi, Nasabah di Bali Akui Kasus Ini Lebih dari Indra Kenz

- 14 Maret 2022, 12:40 WIB
Owner Robot Trading Fahrenheit dilaporkan ke Reskrimsus Polda Bali atas delik penipuan
Owner Robot Trading Fahrenheit dilaporkan ke Reskrimsus Polda Bali atas delik penipuan /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

Berdasarkan kronologis yang dijelaskan korban, awalnya trading di perusahaan tersebut aman dan anggota mendapat profit sebagaimana mestinya.

Hingga pada tanggal 28 Januari 2022, trading diberhentikan dengan alasan mengurus perizinan dan Hendry Susanto selaku owner menjanjikan akan berlanjut pada 25 Februari.

Nyatanya tak ada trading maupun withdraw diwaktu tersebut.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 5 SD MI Semester 2 Kurikulum 2013 Ayo Berlatih Kalor Halaman 6

"Kemudian mundur sampai tanggal 7 Maret 2022, akhirnya tanggal 7 trading, sore masih profit. Malamnya trading lagi tapi dengan minus yang luar biasa terus menerus tidak stop sampai modal habis terkuras," ungkap korban lain bernama Beni Kurniawan.

Korban merasa hal tersebut disengaja, hingga berlangsung selama 3 jam dan seluruh modal habis.

Saat bergabung para korban tak merasa ada kecurigaan, lantaran perusahaan memiliki SIUP dan NPWP, hingga akhirnya mengetahui bahwa tak ada izin dari Bappebti dan pengawasan OJK.

Baca Juga: Download Lagu Cuek dari Rizky Febian MP3 MP4 Kualitas HD Plus Lirik, Sekali Klik

Anggota yang bergabung pun tak dapat menghubungi sang owner, lantaran tak memiliki akses dan selama ini hanya diiming-imingi profit lewat video Telegram.

Sampai saat ini, anggota yang bergabung dalam Robot Trading Fahrenheit khususnya di Bali masih mengumpulkan data korban.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah