RINGTIMES BALI – Bank Indonesia (BI) melalui Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali menyatakan bahwa pemberlakuan kebijakan PPLN tanpa karantina menuju ke Pulau Dewata harus dibarengi dengan pemberian layanan terbaik.
“Kita harus melakukan hal yang lebih baik dibandingkan negara-negara lain yang juga membuka diri untuk wisman seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Sebagainya,” Kata Trisno Nugroho selaku Kepala Kantor Perwakilan BI seperti dikutip dari laman Bali.antaranews 13 Maret 2022.
Menurutnya, kenyamanan para wisatawan mancanegara harus diprioritaskan oleh para pemangku kebijakan dengan pemberian layanan prima.
Baca Juga: Download Lagu Locked Away - Adam Levine feat R City MP3 MP4, Beserta Lirik
Ia juga menegaskan bahwa simpati para wisatawan itu penting bagi citra Bali. Jadi ketika wisatawan pulang ke negaranya, mereka akan bercerita tentang kenyamanan dan keunggulan bali daripada negara lain pasca Covid-19.
Selain itu, promosi dari pemerintah pusat dalam mengenalkan Bali ke dunia internasional juga penting untuk dilakukan.
Promosi tersebut diantaranya dengan menyebut Bali sudah mengantongi sertifikat CHSE yakni Cleanliness (kebersihan), health (kesehatan, safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan hidup).
Baca Juga: Latihan Soal PTS PAI Kelas 5 Semester 2 dengan Kunci Jawaban Lengkap, Pilihan Ganda Terbaru 2022
Ia berharap pemberlakuan PPLN tanpa karantina dan penerapan kebijakan Visa on Arrival (VoA) buat 23 negara akan bisa mendongkrak minat wisatawan untuk berkunjung kembali ke Bali.