Bos Robot Trading Fahrenheit Dilaporkan ke Polisi, Nasabah di Bali Akui Kasus Ini Lebih dari Indra Kenz

- 14 Maret 2022, 12:40 WIB
Owner Robot Trading Fahrenheit dilaporkan ke Reskrimsus Polda Bali atas delik penipuan
Owner Robot Trading Fahrenheit dilaporkan ke Reskrimsus Polda Bali atas delik penipuan /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Kembali heboh laporan kasus penipuan berkedok trading, kini giliran owner Robot Trading Fahrenheit dilaporkan nasabahnya di Bali.

Owner Robot Trading Fahrenheit kini sedang diburu, lantaran tak hanya nasabahnya di Bali yang merasa terkena penipuan.

Korbannya di Bali bahkan memperkirakan penipuan oleh bos Robot Trading Fahrenheit melebihi yang dilakukan Indra Kenz.

Baca Juga: Download Lagu Mirror - Justin Timberlake MP3 MP4, Beserta Lirik

Salah satu paguyuban nasabah investasi yang tergabung sebagai anggota Robot Trading Fahrenheit di Bali melaporkan sang owner ke Unit Reskirmsus Polda Bali pagi ini.

Diwakili oleh beberapa anggota, sekitar 300 orang lebih yang tergabung dalam grup Telegram khusus telah merasa tertipu.

"Di Bali grup kita saja 300 orang lebih, kemudian ada beberapa paguyuban lain.

Investasi minimal USD 500, di grup ada yang USD 100 Ribu (kisaran Rp 7 Juta - Rp 1,4 Miliar)," kata korban bernama Murni W, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga: Soal UTS PAI Kelas 10 Semester 2, Terlengkap dengan Pembahasan Jawaban

Korban mengajukan delik penipuan terhadap perusahaan bernama PT FSP Akademi Pro Robot Trading Fahrenheit milik Hendry Susanto.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x