RINGTIMES BALI – Pemerintah Inggris mengemukakan akan memberi warganya sebesar 350 Poundsterling perbulan atau setara dengan Rp6,53 juta bagi mereka yang mau menampung pengungsi Ukraina.
Kebijakan “Rumah bagi Ukraina” ini memberikan ruang yang terbuka lebar bagi penduduk Ukraina yang mengungsi akibat berang di negara tersebut.
Para pengungsi Ukraina tersebut akan disambut baik di Inggris meskipun mereka tidak mempunyai kerabat di negeri Ratu Elisabeth itu.
Baca Juga: Latihan Soal PTS PAI Kelas 4 Semester 2 dengan Kunci Jawaban Lengkap, Pilihan Ganda
Warga Inggris dijanjikan akan mendapatkan uang setara dengan Rp6,53 perbulan jika menyediakan properti atau ruangan bagi para pengungsi selama 6 bulan.
Melalui skema ini, terbuka peluang bagi berbagai pihak seperti badan amal, anggota masyarakat, dan kelompok komunitas dalam menawarkan akomodasi dI sebuah laman internet di akhir pekan depan.
“Inggris berdiri di belakang Ukraina di masa tersulit mereka dan masyarakat Inggris memahami perlunya memberi tempat berlindung pada banyak orang secepat yang kami bisa,” ungkap Menteri Perumahan Inggris, Michael Gove seperti dikutip dari laman Bali.antaranews pada 13 maret 2022.
Ia meminta pada rakyat di Inggris untuk bergabung dengannya dalam upaya memberikan bantuan pada masyarakat Ukraina. Bantuan itu berupa pemberian tempat aman bagi para pengungsi.