Dinas Perindustrian dan Perdagangan Masih Temukan Harga Minyak Goreng Eceran di Atas HET

- 13 Maret 2022, 20:24 WIB
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Masih Temukan Harga Minyak Goreng Eceran di Atas HET
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Masih Temukan Harga Minyak Goreng Eceran di Atas HET /Portal Bandung Timur/Heriyanto/

RINGTIMES BALI – Hingga saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali masih menemukan harga minyak yang dijual para pengecer di atas Harga Eceran Tertinggi  (HET) seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Sebenarnya dari sisi ketersediaan sudah cukup, permasalahannya jika pengecer tradisional yang memperoleh minyak goreng dalam rantai distribusi yang panjang,” Kata I Wayan Jarta selaku kepala Disperindag Bali seperti dikutip dari Bali.antaranews.com pada 13 Maret 2022.

Ia melanjutkan, rantai distribusi yang panjang menyebabkan tingginya kemungkinan harga jual eceran menjadi lebih tinggi dari HET.

Baca Juga: Download Lagu Locked Away - Adam Levine feat R City MP3 MP4, Beserta Lirik

Selain itu, ada juga para pengecer nakal yang ingin mendapatkan keuntungan lebih walaupun ia sudah mendapatkan harga beli yang lebih murah dari produsen. Akibatnya, ia tetap menjual minyak goreng di atas harga HET.

Di sisi lain, kelangkaan minyak goreng membuat masyarakat sering mencari toko yang menjual dengan harga murah dan membeli dengan volume yang besar walaupun ia tidak memerlukan minyak goreng sebanyak itu.

Dalam memenuhi ketersediaan minyak goreng di Pulau Dewata, ia menjelaskan strateginya yaitu dengan mendatangkan 60 ton minyak goreng curah dari provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Soal UTS PTS PKN Kelas 3 SD MI Semester 2 Kurikulum 2013 dengan Kunci Jawaban Lengkap Terbaru 2022

Ia juga menjelaskan telah mendatangkan minyak goreng sebanyak 18 ton dari PT Sari Agrotama Persada dan langsung didistribusikan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x