Bekal Pengetahuan Perlindungan Lingkungan Hidup Bagi Satpol PP untuk Penegakan Hukum Preventif

- 13 Maret 2022, 20:18 WIB
Bekal Pengetahuan Perlindungan Lingkungan Hidup Bagi Satpol PP untuk Penegakan Hukum Preventif
Bekal Pengetahuan Perlindungan Lingkungan Hidup Bagi Satpol PP untuk Penegakan Hukum Preventif /Rudolf Arnaud Soemolang

RINGTIMES BALI – Pembekalan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui bimbingan teknis bagi Satpol PP sangat penting guna melakukan penegakan hukum yang bersifat preventif.

"Sebagai pejabat fungsional untuk penegak perda dan peraturan daerah, bimtek ini sangat penting untuk diikuti oleh seluruh personel Satpol PP," ungkap Dewa Nyoman Rai Dharmadi selaku Kepala Satpol PP Bali dikutip dari laman Bali.antaranews

Ungkapan tersebut ia sampaikan pada agenda Bimbingan Teknis yang dilaksanakan bersama Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusra dengan Satpol PP Se-Bali dan Dinas Lingkungan Hidup pada 10-11 Maret 2022.

Baca Juga: Download Lagu Locked Away - Adam Levine feat R City MP3 MP4, Beserta Lirik

Ia berpendapat Bimtek ini akan menambah wawasan Satpol PP mengenai permasalahan lingkungan hidup sehingga para personel lebih paham mengenai cara menjaga kualitas lingkungan hidup di daerah masing-masing.

Ia menambahkan, penegakan hukum preventif melalui pembinaan, pencegahan, dan pengawasan terkait isu lingkungan penting dilakukan karena sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pada agenda bimtek ini, Agung Heru Setiawan selaku Pejabat Fungsional Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Jembrana mendapatkan nilai paling tinggi.

Baca Juga: Soal UTS PTS PKN Kelas 4 SD MI Semester 2 Kurikulum 2013 dengan Kunci Jawaban Lengkap Terbaru 2022

Agung Heru Setiawan mengatakan setelah bimtek ini, ia bisa mencegah sejak dini potensi kerusakan lingkungan yang mungkin akan terjadi.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x