Dua Pelaku Kekerasan Anak yang Viral Ditahan Polresta Denpasar

- 12 Maret 2022, 19:32 WIB
Ilustarasi Dua Pelaku Kekerasan Anak yang Viral Ditahan Polresta Denpasar
Ilustarasi Dua Pelaku Kekerasan Anak yang Viral Ditahan Polresta Denpasar /Pixabay/ninocare

RINGTIMES BALI – Dua pelaku kekerasan pada anak yang sempat viral di media sosial kini telah ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polresta Denpasar.

Kedua pelaku kekerasan anak yang ditahan Polresta Denpasar itu adalah Andy Hamid dan Ruben Here.

Kejadian viral kekerasan anak yang viral itu terjadi di salah satu tempat futsal di Denpasar yaitu di daerah Teuku Umar. Kejadian kekerasan pada anak itu terjadi akibat adanya cekcok antara pelaku dan korban.

Baca Juga: Soal Terbaru UTS PAI Kelas 4 Semester 2 Materi Surat Al Fil Lengkap dengan Kunci Jawaban 2022

“Hal ini terjadi karena ada cekcok antara salah satu pelaku dan korban. Saat itu korban mau masuk lapangan futsal dihalangi pelaku. Karena di dalam juga ada pembatasan (jumlah orang), cara pelaku tersebut tidak dibenarkan,” kata AKBP Bambang Yugo Pamungkas selaku Kapolresta Denpasar seperti dikutip dari Bali.antaranews 12 Maret 2022.

AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan pelaku melakukan kekerasan dengan mendorong dan menendang korban hingga tangannya tersangkut di jaring-jaring pintu  keluar lapangan korban. Akibat tendangan dan dorongan itu tangan korban menjadi patah.

Setelah kejadian tersebut, korban yang baru berusia 17 tahun itu dibawa ke RS Balimed untuk diperiksa dan mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Soal Terbaru 2022 UTS PTS Bahasa Indonesia Kelas 9 Semester 2 Kurikulum 2013 dan Kunci Jawaban

Mengetahui keponakannya mengalami kekerasan, paman korban melaporkan kejadian ini pada pihak yang berwajib. Pihak berwajib langsung merespon dan menangani permasalahan ini setelah menerima laporan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x