Usai Amankan 18 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar Polresta Denpasar Dapat Penghargaan Khusus Hari Ini

- 7 Maret 2022, 14:20 WIB
Setelah berhasil amankan 18 kg sabu, Polresta Denpasar hari ini dapat penghargaan khusus dari Kapolda Bali.
Setelah berhasil amankan 18 kg sabu, Polresta Denpasar hari ini dapat penghargaan khusus dari Kapolda Bali. /Ringtimes Bali/Ni Putu Putri Muliantari

RINGTIMES BALI – Polresta Denpasar mendapat penghargaan dari Kapolda Bali setelah berhasil bekuk pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi pada bulan Februari 2022 lalu. 

Prestasi Polresta Denpasar yang mampu mengantongi 18 kg sabu senilai Rp30 Miliar dan 984 butir ekstasi senilai Rp500 juta menjadi perhatian Kapolda Bali. 

Kapolda Bali merespon kinerja baik Polresta Denpasar dalam memberantas narkotika salah satunya jenis sabu besar-besaran ini dengan memberi penghargaan khusus bagi personel yang berprestasi. 

Baca Juga: Download Lagu Cinta Ini Membunuhku dari D Masiv, MP3 MP4 Kualitas Terbaik Beserta Lirik dan Makna

Penghargaan atas kinerja baik Polresta Denpasar dalam mengungkap kasus pengedaran sabu tersebut diberikan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat apel Senin, 7 Maret 2022 pagi tadi. 

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolresta Denpasar dalam hal pemberantasan narkoba, melalui pembentukan Satgassus Polresta Denpasar yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 18,238 kg senilai Rp30 Miliar dan jenis ekstasi sebanyak 984 butir senilai Rp500 juta,” ungkap Kapolda Bali disela-sela apel. 

Jayan Danu mengatakan dalam usaha menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba, Kapolda telah mengeluarkan Commander Wish Kapolda Bali tahun 2022 yaitu mewujudkan polri presisi melalui elaborasi dengan fokus menjaga konsistensi pemberantasan premanisme (organize crime), narkoba (drugs crime) dan kejahatan jalanan (street crime).

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tema 8 Kelas 5 SD Halaman 8 Subtema 1, Ceritakan Hasil Pengamatan Kelompokmu

Hal tersebut berhasil dijalankan Polresta Denpasar dengan memutus peredaran narkotika secara besar-besaran. 

Tim Satgas Khusus yang dipimpin langsung Kapolresta Denpasar tersebut telah berhasil menyelamatkan sebanyak 35.000 generasi muda dari bahaya narkoba. 

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x