Sebanyak 1.117 Narapidana Hindu Dapat Remisi Khusus Nyepi dari Kemenkumham

- 3 Maret 2022, 19:32 WIB
Ilustrasi, sebanyak 1.117 narapidana beragama Hindu di berbagai wilayah di Indonesia mendapatkan remisi.
Ilustrasi, sebanyak 1.117 narapidana beragama Hindu di berbagai wilayah di Indonesia mendapatkan remisi. /PMJ News/Ilustrasi/Hadi

RINGTIMES BALI – Di dalam momentum perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 1.117 narapidana yang beragama Hindu di berbagai wilayah di Indonesia mendapatkan remisi khusus.

“Pemberian remisi diharapkan memotivasi narapidana untuk menjadi lebih baik dan meningkatkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Rika Aprianti selaku Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM seperti dikutip dari bali.antaranews pada 3 Maret 2022.

Rika Aprianti mengatakan 1.113 jumlah narapidana tersebut mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian hukuman.

Baca Juga: Genki Sushi Kini Hadir di Bali Sebagai Restoran Pertamanya Cabang ke-32, Beri Experience Menarik

Adapun rincian dari penerima remisi khusus tersebut adalah 269 narapidana menerima remisi 15 hari. 687 narapidana menerima remisi 1 bulan, 117 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 40 orang yang menerima remisi 2 bulan.

Ada juga 4 orang menerima Remisi Khusus II atau diberikan remisi langsung bebas, yaitu 1 narapidana mendapatkan remisi 15 hari dan 3 narapidana mendapatkan remisi 1 bulan.

Di tahun ini, Kanwil Kemenkumham Bali merupakan penerima RK Nyepi terbanyak. Yakni 792 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan tengah sebanyak 70 narapidana, dan Kanwil Sumatera Utara sebanyak 47 napi.

Baca Juga: Pemberian Pinjaman 35 Unit Sepeda Motor Listrik untuk Pecalang Ditunda Setelah Nyepi

Ia juga mengatakan pemberian remisi dilakukan secara daring atau melalui database pemasyarakatan dan tidak dipungut biaya. Layanan daring dalam pemberian remisis ini sudah dilakukan sebelum Pandemi berlangsung.

Di sisi lain, hingga tanggal 22 Februari 2022 kemarin, jumlah warga binaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia adalah 271.252 orang dengan rincian 226.490 orang narapidana dan 44.762 tahanan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x