Dalam kaitan dengan remisi Hari Raya Nyepi, tidak ada satupun warga negara asing yang mendapatkan remisi.
Di sisi lain, Fikri Jaya Soebing selaku Kepala Lapas IIA Kerobokan mengatakan jumlah warga binaan yang beragama Hindu di LP Kerobokan ada 397 orang.
Ia mengatakan ada 206 orang yang diusulkan menerima yakni sebanyak 204 diusulkan mendapatkan Remisi Khusus I dan ada 2 orang diusulkan menerima Remisi Khusus II.
Baca Juga: Download Lagu Doomed dari Bring Me The Horizon MP3 MP4 Kualitas HD Plus Lirik, Sekali Klik
Sebagai informasi, Remisi Khusus I akan mendapatkan pengurangan masa hukuman sebanyak 15 hingga 2 bulan sedangkan Remisi Khusus II langsung bebas.***