Karantina Wisatawan Mancanegara ke Bali Akan Ditiadakan Mulai Maret, Ini Alasan Gubernur Wayan Koster

- 16 Februari 2022, 15:08 WIB
Gubernur Wayan Koster ungkap karantina bagi wisatawan mancanegara akan ditiadakan mulai Maret 2022.
Gubernur Wayan Koster ungkap karantina bagi wisatawan mancanegara akan ditiadakan mulai Maret 2022. /Ringtimes Bali/Ni Putu Putri Muliantari

RINGTIMES BALI - Karantina bagi wisatawan mancanegara yang tiba langsung di Bali akan ditiadakan oleh Gubernur Wayan Koster mulai Maret 2022.

Rencana Gubernur Wayan Koster untuk menghapus aturan karantina bagi wisatawan mancanegara ini diungkapkan saat memantau kedatangan maskapai Singapore Airlines di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Sebelumnya, karantina bagi wisatawan mancanegara wajib dilaksanakan selama 7 hari, dan berkurang hingga saat ini menjadi 3 hari, Wayan Koster kembali menekan untuk wisatawan mancanegara yang datang ke Bali agar tak diwajibkan karantina mulai Maret 2022.

Baca Juga: Sumbangan Habibie bagi Perkembangan Demokrasi di Era Reformasi, Sejarah Indonesia Kelas 12 Halaman 162

"Saya mengupayakan masa karantina yg semula 7 hari menjadi 5 hari dan perhari ini sudah menjadi 3 hari," kata Wayan Koster pada Rabu, 16 Februari 2022.

"Rencana saya di awal Maret tanpa karantina, sehingga wisatawan yang berkunjung ke Bali ini tidak terlalu lama karantina sepanjang memenuhi protokol kesehatan yaitu negatif swab PCR saat keberangkatan dan kedatangan," lanjutnya.

Namun menurut Wayan Koster, rencananya tersebut akan tetap berkaca pada kondisi Covid-19 terutama varian Omicron yang sedang melonjak di Bali.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 129 Collecting Information Chapter 9 Bigger is Not Always Better

"Kita melihat perkembangan Omicron, karena sekarang Omicron sudah agak menurun dan kita masih ada waktu 2 minggu dengan kondisi menurun dan stabil. Kecenderungannya saat ini walaupun positif, itu 90% tanpa gejala," ucap Wayan Koster.

"Yang masuk rumah sakit kurang dari 10% dan yang tanpa gejala sembuhnya 5 hari jadi cepat artinya resiko penularan bisa dikendalikan," sambungnya.

Lebih dalam, Koster menyebut rencananya ini sudah diperkuat dengan data vaksinasi yang tinggi di Bali.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 170 Contoh Negosiasi Lisan Dalam Bentuk Dialog  

Gubernur memaparkan bahwa pencapaian vaksinasi yang tinggi menjadi salah satu alasan karantina bagi wisatawan mancanegara sebaiknya dihapus.

Sejauh ini untuk vaksin reguler usia 12 tahun ke atas pada vaksinsi pertama sudah mencapai 105%, dan vaksin kedua 94%.

Bagi usia lanjut, vaksinasi pertama sudah 84% dan kedua 74%.

Kemudian vaksin anak usia 6-11 tahun pertama mencapai 105% dan di vaksinasi kedia lebih dari 90%.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 Semester 2, Halaman 90 91 Ayo Kita Berlatih 6.3 Soal 1-5 Bruto dan Neto

Gubernur Bali memperkirakan dari segi vaksinasi Bali memiliki pencapaian tinggi sehingga aman dari penularan Covid-19.

Dalam kesempatannya ini, Wayan Koster juga menilai sistem penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah tergolong baik.

Dalam waktu kurang lebih 30 menit, seluruh proses mulai dari kedatangan hingga berangkat menuju lokasi karantina dapat terselesaikan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 263 Lengkap Terbaru 2022, Ciri Kebahasaan Surat Dinas

Untuk hasil PCR saat kedatangan akan dibagikan kepada yang bersangkutan pada sore hari di hotel.

Ini juga menjadi salah satu cara Wayan Koster untuk menjaga kenyamanan wisatawan agar tak menunggu hasil terlalu lama di Bandara.

Rencana Gubernur Wayan Koster untuk meniadakan karantina bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Bali hingga saat ini belum mendapat kepastian lebih lanjut.***

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah