Kecelakaan Maut hingga Meninggal Dunia di By Pass Ngurah Rai, Tercium Bau Alkohol pada Terlapor

- 13 Februari 2022, 15:50 WIB
Kecelakaan motor di By Pass Ngurah Rai, Bali hingga korban meninggal dunia di tempat.
Kecelakaan motor di By Pass Ngurah Rai, Bali hingga korban meninggal dunia di tempat. /Dok. Humas Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI – Sat Lantas Polresta Denpasar melaporkan kejadian kecelakaan motor yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia di By Pass Ngurah Rai, Bali hari Minggu dini hari. 

Kecelakaan motor hingga korban meninggal dunia terjadi di depan Rama Tour Kuta, Jalan By Pass Ngurah Rai pada hari Minggu, 13 Februari 2022 pukul 02.00 dini hari. 

Berdasarkan informasi yang diterima Ringtimes Bali dari Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, kecelakaan motor terjadi antara 2 pengendara yang sedang melintas di By Pass Ngurah Rai. 

Baca Juga: Soal Ulangan Harian Biologi Kelas 11 SMA Materi Sistem Pencernaan Manusia dan Pembahasannya Terbaru 2022

Kemudian terdapat seorang saksi kecelakaan motor tersebut yang beralamat di sekitar TKP.

Awalnya, seorang pengendara dengan sepeda motor Honda Scoopy DK 2897 FCG atas nama Simon melaju datang dari arah utara ke selatan. 

Dengan kecepatan tertentu, pengendara sepeda motor Scoopy tak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga oleng ke arah kiri jalan. 

Terjadilah kecelakaan motor di TKP tersebut, pengendara Honda Scoopy menabrak sepeda motor Honda Vario DK  4934 DB beserta pengendaranya yang bernama Joni. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 Halaman 12-13 Liburan Iqbal dan Menganyam Nomor 6-10 Semester 2

Saat itu, korban sedang dalam posisi berhenti di pinggir jalan dan menengok ke arah utara. 

Berdasarkan keterangan dari petugas RS BIMC Kuta, pada pengendara Scoopy (terlapor) tercium bau minuman keras beralkohol. 

Setelah kejadian tersebut, pengendara Scoopy didapati mengalami luka patah tulang tempurung lutut kaki kanan juga lecet tangan dan kaki. 

Sedangkan Joni, korban yang ditabrak, meninggal dunia di tempat kejadian. 

Atas kejadian tersebut, Polresta Denpasar menyimpulkan bahwa pengendara Honda Scoopy tidak hati-hati dalam memacu kendaraannya. 

Baca Juga: Soal Ulangan Harian Biologi Kelas 10 SMA Materi Keanekaragaman Hayati dan Pembahasannya Terbaru 2022

Kecelakaan berat hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia ini hanya menelan kerusakan ringan. 

Kerugian material total dalam kasus kecelakaan motor ini diperkirakan sekitar Rp2.500.000. 

Dalam kejadian maut, kecelakaan motor hingga menyebabkan korban meninggal dunia ini, Polresta Denpasar akhirnya menyita barang bukti 2 buah sepeda motor milik korban dan terlapor.*** 

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah