Kasus Positif Covid-19 Melonjak, RS Sanglah Denpasar Berlakukan Larangan Besuk Pasien untuk Sementara

- 12 Februari 2022, 14:07 WIB
 RS Sanglah Denpasar Berlakukan Larangan Besuk Pasien untuk Sementara
RS Sanglah Denpasar Berlakukan Larangan Besuk Pasien untuk Sementara /Instagram/@sanglahhospitalbali

RINGTIMES BALI - Kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan signifikan beberapa hari terakhir hingga mulai diberlakukan PPKM level 2 untuk beberapa wilayah.

Salah satu wilayah yang ikut masuk ke PPKM Level 2 adalah Bali yang kasus positif Covid-19 mencapai 1000 orang pada minggu pertama Februari 2022.

Menyikapi hal ini, beberapa aturan mulai dilakukan pemerintah mulai dari penutupan sejumlah lapangan hingga larangan pengarakan ogoh-ogoh.

Baca Juga: Download Lagu Renungan Ayah Bunda dari Ustadz Jefri MP3 MP4, Mudah dan Gratis

Hal serupa juga dilakukan oleh pihak RS Sanglah, dimana diberlakukan larangan besuk sementara untuk pasien yang dirawat di RS Sanglah.

Dalam keterangannya, Humas RSUP Sanglah menyebut hal tersebut dilakukan untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19.

Meski tidak bisa menjenguk, pihak kerabat atau keluarga pasien diharapkan mengatasi kekhawatirannya dengan melakukan video call dengan pasien.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 142 Associating Chapter 6 We Love What We Do

"Bagi semeton yang ingin membesuk kerabat atau keluarga di RSUP Sanglah, dimohon untuk mengurungkan niatnya nggih.
DILARANG BESUK diberlakukan di RSUP Sanglah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di tanah air.
Khawatir?
Tenang...
Masih bisa video call
(Humas RSUP Sanglah)" seperti dikutip dari unggahan akun resmi RS Sanglah di instagram @sanglahhospitalbali.

Hal lain yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 ini salah satunya dengan melakukan vaksinasi tahap 3.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x