RINGTIMES BALI - Seorang warga asal Klungkung melakukan penganiayaan terhadap rekan bisnis dan istrinya di Gianyar diduga karena cemburu.
Aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka I Nengah W (36 tahun) menyebabkan seorang pria meninggal dunia dan istri pelaku dalam kondisi kritis.
Hal itu terjadi pada Senin, 24 Januari 2022 malam sekitar pukul 20.00 WITA yang diduga diawali kesalahpahaman pelaku yang curiga istrinya selingkuh dengan korban.
Baca Juga: Soal Uji Kompetensi 3 2 Matematika Kelas 10 Halaman 113 114 Bab 3 Fungsi No 1-5
Korban Jupriadi, pria asal Banyuwangi akhirnya tewas setelah menerima beberapa tebasan di punggungnya.
Dikutip dari postingan Facebook Gatra Gianyar, hal ini diawali kedatangan pelaku ke tempat usaha sang istri di Jalan Pasekan 16- Batubulan - Sukawati - Gianyar dan bertemu dengan korban.
Saat tengah berbicara dengan korban Jupriadi, pelaku yang sudah membawa celurit menebas korban secara membabi buta hingga membuat korban lari menyelamatkan diri.
Baca Juga: 20 Bocoran Latihan Soal Ulangan Penilaian Harian Kelas 2 SD MI Tema 5 Dilengkapi Kunci Jawaban
Namun tebasan di bagian punggung yang dilakukan pelaku membuat korban tersungkur dan tewas.
Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha melerai dan meredakan amarah pelaku, namun naas saat warga lengah ia justru menyerang istrinya yang keluar dari konter.