Ditreskrimsus Polda Bali yang didampingi oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedanajati juga menyampaikan bahwa 8 perkara pada tahun 2021 memiliki kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Our Beloved Summer Episode 12, Memulai dari Awal Lagi
Lalu untuk tahun 2022 sendiri sudah ada 1 perkara yang sedang dalam penyidikan.
Pihak Polda Bali sendiri mengaku bahwa rapat koordinasi bersama KPK ini membantu untuk menjembatani terkait hal-hal tertentu yang nantinya berhubungan dengan pusat.
“Setidaknya beberapa hambatan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi kita bisa dapat solusi bagaimana harus menyikapinya,” lanjut Kombes Pol. Hendri Fiuser.
Baca Juga: Ciri-ciri Seseorang Dilindungi Khodam Macan Kumbang dan Harimau Emas
Untuk detail kasus dan kerugian negara yang disebabkan hingga kini belum disampaikan Polda Bali karena masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menegaskan bahwa penyampaian hasil penanganan kasus korupsi membutuhkan waktu yang cukup lama karena menunggu hasil audit BPK terlebih dahulu.
Secara umum SPDP yang terdiri dari 8 perkara tersebut yang menjadi perbincangan antara KPK dan Polda Bali dalam rapat koordinasi siang ini.***